KM Parapi: Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori I di
Kabupaten Bima dikukuhkan saat upacara apel gabungan Senin (9/6) di halaman
kantor Pemkab Bima. Terdiri dari 18 tenaga guru dan 38 tenaga
teknis.
Berdasarkan golongan, golongan III sebanyak
19 orang, golongan II sebanyak 29 orang dan golongan I sebanyak 8 orang.
Bupati
Bima, H Syafrudin HM Nur, mengatakan, pencapaian kelulusan yang diraih tidak gampang, karena
mengabdi sekian lama demi mendapatkan predikat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah telah memberikan penghargaan berupa pengangkatan langsung dari
status honorer daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil.
”Oleh
karena itu PNS sekembalinya ke intansi masing-masing agar dapat
menjalankan tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan daerah,” harapnya seperti dikutip Kabag
Humas dan Protokol Setda, M Chandra Kusuma AP, dalam pernyataan pers, Selasa
sore.
Prosesi
penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah sebanyak 56 PNS oleh Bupati
Bima ditandai penyerahan secara simbolis surat keputusan kepada dua perwakilan,
Amirudin dan Yuliyanti. (BM)
Posting Komentar