KM Parapi: Australian-Indonesia
Partnership for Decentralization (AIPD), Senin (21/7), menggelar rapat
koordinasi (Rakor) program dengan sejumlah SKPD terkait yang menjadi mitra
kerjanya di Kabupaten Bima. Rakor dihelat di aula Bappeda Kabupaten Bima. Saat
itu, 26 SKPD diundang ikut serta
membahas program yang dilaksanakan kurun waktu tahun 2014 itu.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Ir Indra Jaya,
mengatakan, beberapa hal telah dicapai, namun
masih ada aspek-aspek yang perlu dibenahi. Masalah aset misalnya,
pengelolaan antarinstansi masih belum selaras. Satu di antara kendala adalah
selisih data aset di SKPD terkait pengelola aset seperti Bagian Umum dan
Perlengkapan dan Dinas Pendapatan serta Bagian Keuangan.
Dikatakannya,
aspek lain yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pentingnya kualitas
pemantauan kegiatan. Bappeda diharapkan
berperan aktif, karena sesuai Peraturan Pemerintah, merupakan unit kerja yang
memiliki kewenangan untuk melakukan memantau dan mengevaluasi pembangunan.
“PP
ini mengamanatkan agar pengendalian dan pemantauan pembangunan dapat lebih
efektif,” katanya dalam persenyataan pers seperti dikutip Kabag Humas dan
Protokol Setda, M Chandra Kusuma, AP, Selasa.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Putarman, SE, mengatakan, sejauh ini bantuan luar negeri melalui GTZ, Plan International, maupun lembaga donor lainnya berkontribusi nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditinjau apa yang telah dihasilkan dalam kerangka kerjasama tersebut.
Putarman menguraikan, kerjasama Ausaid Australia telah lama terlibat dalam pengembangan kapasitas, melalui AIPD maupun ACCESS yang meskipun telah berakhir, namun meninggalkan sejumlah karya. Misalnya, saat ini ada 48 desa binaan ACCESS yang telah menyusun RPJMDes. Demikian halnya pelibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Sehubungan dengan dukungan ini, pemerintah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada AIPD, namun demikian masih banyak tugas bersama yang harus diselesaikan. Bagi Tim AIPD penting untuk dibahas, aspek mana yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.
Disamping itu, dukungan SKPD terkait harus ditingkatkan, karena hal ini merupakan indikator keberhasilan program AIPD.
District Officer AIPD Bima, Umar, SH yang memaparkan progres kemitraan kedua belah pihak mengungkapkan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan AIPD di Indonesia, terdapat perubahan mendasar yang mengharuskan adanya beberapa penyesuaian sesuai tuntutan kebijakan pemerintah Australia.
Terhitung 1 Juli 2014, kontrak dengan beberapa mitra pelaksana kegiatan seperti CATI dan JPIP dihentikan, karena sesuai hasil evaluasi AIPD Indonesia, belum mampu memenuhi harapan. Pola yang akan dikembangkan adalah satu sistem baru hingga tahun 2020 mendatang.
Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa Program AIPD di Kabupaten Bima telah mencapai target. Progres dukungan bidang pelayanan informasi melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) di kabupaten Bima mencapai hasil yang luar biasa dengan keberhasilan meraih dua penghargaan pelayanan informasi tahun 2013 lalu.
Memasuki tahun 2014, dukungan pelayanan informasi publik difokuskan pada unit-unit
layanan bidang kesehatan dan pendidikan, untuk maksud tersebut, Puskesmas dan
Sekolah akan mendapatkan pendampingan dan memiliki PPID unit pelayanan
informasi.
Soal
aset juga menjadi prioritas dukungan, katanya, AIPD masih menunggu hasil audit
BPK apakah kegiatan penatausahaan aset yang dilakukan di Kabupaten Bima
mencapai hasil yang diharapkan atau tidak.
Umar menelaah hasil pemantauan dan pengevaluasian penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) selama kurun waktu 2011 sampai 2013. Dari catatan yang yang dikumpulkan, masih ada beberapa SKPD yang belum memenuhi standar SPM. Namun, ada kemajuan yang telah dicapai. Kalau sebelumnya tingkat capaian maksimum berada pada kisaran 60 persen, setelah pendampingan mencapai 180 persen.
Demikian halnya Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora, progres dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) luarbiasa dengan beragam SOP seperti pelayanan medis, pertolongan darurat , persalinan, dan lainnya. (BM)
Umar menelaah hasil pemantauan dan pengevaluasian penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) selama kurun waktu 2011 sampai 2013. Dari catatan yang yang dikumpulkan, masih ada beberapa SKPD yang belum memenuhi standar SPM. Namun, ada kemajuan yang telah dicapai. Kalau sebelumnya tingkat capaian maksimum berada pada kisaran 60 persen, setelah pendampingan mencapai 180 persen.
Demikian halnya Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora, progres dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) luarbiasa dengan beragam SOP seperti pelayanan medis, pertolongan darurat , persalinan, dan lainnya. (BM)
Posting Komentar