Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Gaji ke-13 Dibayarkan sejak Jumat

Selasa, 22 Juli 20140 komentar

KM Parapi: Sejak Jumat lalu, Pemerintah Kabupaten Bima membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).  Pembayaran itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2013 tentang pemberian gaji pensiunan dan tunjangan bulan ke-13
      Di lingkungan Pemkab Bima, PNS  sebanyak 9.329 orang.Golongan IV 2.972 orang, golongan III 4.112 orang, 2.164 orang, dan golongan I 81 orang. Dari jumlah pegawai itu, sehinga total anggaran untuk dibagikam sebanyak Rp35.137.668.803.
          Kasubag Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda,  Suryadin, MSi, menjelaskan pemberian gaji ke-13 merupakan salahsatu upaya pemerintah  untuk  meningkatkan kesejahteraan PNS. Sebagai wujud apresiasi pemerintah atas prestasi pemerintah atas pengabdian mereka terhadap negara dan bangsa.
    “Pemberian gaji 13 ini merupakan salahsatu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS,” katanya di kantor Pemkab Bima, akhir pekan lalu.
Katanya, dalam pasal 3 PP  itu menyebutkan  besaran gaji ke-13 sebesar penghasilan   sebulan yang diterima pada bulan Juni 2014. Penerima gaji 13 itu tidak termasuk PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggugan Negara atau yang diperbantukan di luar instansi pemerintah.
       Selain itu,  jadwal pembagian gaji ke-13 ini mulai Jumat  (18/7). Namun, tidak semua SKPD menerima gajinya pada hari yang sama dan akan dilanjutkan  pada   hari lain sampai selesai.
Dia berharap melalui pembagian gaji ke-13 ini semoga kinerja  dan  pengabdian  terus ditingkatkan dalam sebagai tanggug jawab kebangsaan agar pengabdian kepada masyarakat terus meningkat.  (BA)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger