Di lingkungan Pemkab Bima, PNS sebanyak 9.329 orang.Golongan IV 2.972 orang,
golongan III 4.112 orang, 2.164 orang, dan golongan I 81 orang. Dari jumlah
pegawai itu, sehinga total anggaran untuk dibagikam sebanyak Rp35.137.668.803.
Kasubag Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol
Setda, Suryadin, MSi, menjelaskan
pemberian gaji ke-13 merupakan salahsatu upaya pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan PNS. Sebagai wujud apresiasi pemerintah atas
prestasi pemerintah atas pengabdian mereka terhadap negara dan bangsa.
“Pemberian gaji 13 ini merupakan salahsatu
upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS,” katanya di kantor
Pemkab Bima, akhir pekan lalu.
Katanya,
dalam pasal 3 PP itu menyebutkan besaran gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2014.
Penerima gaji 13 itu tidak termasuk PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani
cuti di luar tanggugan Negara atau yang diperbantukan di luar instansi
pemerintah.
Selain itu, jadwal pembagian gaji ke-13 ini mulai
Jumat (18/7). Namun, tidak semua
SKPD menerima gajinya pada hari yang sama dan akan dilanjutkan pada
hari lain sampai selesai.
Dia berharap
melalui pembagian gaji ke-13 ini semoga kinerja
dan pengabdian terus ditingkatkan dalam sebagai tanggug
jawab kebangsaan agar pengabdian kepada masyarakat terus meningkat. (BA)
Posting Komentar