KM Parapi: Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM
Nur, MPd, menyampaikan penjelasan
terhadap Pengajuan Kebijakan Umum
Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan (PPAS-P) 2014, Senin (11/8) lalu, di DPRD Kabupaten
Bima.
Bupati menyampaikan, untuk
mendukung pembangunan, peran dan fungsi APBD sangat strategis sebagai
sarana untuk mendorong dan menumbuhkembangkan kegiatan sosial- ekonomi
masyarakat. Perubahan kebijakan belanja diarahkan untuk merespons tuntutan
kebutuhan masyarakat yang mendesak khususnya infrastruktur, sarana
pemerintahan dan peningkatan pelayanan di bidang pendidikan dan
kesehatan.
Skala prioritas pembangunan
tidak ada perubahan, hanya penajaman beberapa program prioritas melalui
penambahan plafon anggaran pada beberapa SKPD yang dinilai mendesak untuk mensyukseskan tercapaianya sasaran
pembangunan tahun 2014.
Bupati menjelaskan, target
pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,17 triliun, meningkat Rp38
miliar atau sebesar 3,35 persen dari APBD sebelum APBD perubahan
sebesar Rp1,13 triliun. Dari jumlah ini, Pendapatan Asli
Daerah, dana perimbangan, dan lain pendapatan daerah direncanakan sebesar
Rp96,81 miliar atau menurun sebesar Rp9,39 miliar target
sebelum perubahan sebesar Rp106,15 miliar.
Untuk dana perimbangan direncanakan sebesar Rp895.42 miliar naik sebesar Rp853.1 juta dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp894.5 miliar. Hal ini diisebabkan peningkatan dana bagi hasil bukan pajak. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp183.18 miliar, naik Rp46.55 miliar atau 34,08 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp136.62 miliar.
Begitu pula terkait dengan
belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.22 triliun, naik sebesar
Rp53.44 miliar atau 4,56 persen dari APBD sebelum perubahan sebesar
Rp1.17 triliun.
Ditambahkannya, proyeksi
belanja akan diarahkan pada belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai,
belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada
Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintahan desa, dan belanja tidak terduga.
Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp753.31 miliar, naik sebesar
Rp35.76 miliar atau 4,98 persen dari APBD sebelum perubahan sebesar
Rp717.55 miliar.
Diakuinya, kenaikan ini
terjadi pada belanja pegawai dengan adanya perubahan aturan iuran wajib Pemda
untuk Askes/BPJS dan penganggaran kembali kekurangan sertifikasi guru
tahun 2013, tambahan tunjangan sertifikasi guru 2014, insentif Dokter dan
anggaran gaji DPRD Kabupaten Bima akibat penambahan jumlah kursi Dewan.
“Belanja hibah direncanakan
meningkat untuk mendukung penyelenggaraan Politeknik program luar domisili
Universitas Mataram sebagai cikal- bakal Politeknik Negeri Bima,” katanya
seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol
M Chandra Kusuma, AP, dalam pernyataan pers, Selasa.
M Chandra Kusuma, AP, dalam pernyataan pers, Selasa.
Adapun pos belanja tidak
terduga direncanakan meningkat untuk mengantisipasi kejadian bencana dan
konflik sosial maupun kegiatan mendesak lainya. Selain itu, pada belanja
langsung direncanakan sebesar Rp472.90 miliar atau naik
Rp17.69 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar
Rp455.21 miliar. Meningkatnya belanja langsung antara lain disebabkan
kegiatan lanjutan tahun 2013 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran lanjutan yang
bersumber dari sisa dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum, meningkatnya
jumlah program/kegiatan pembangunan fisik maunpun nonfisik pada beberapa SKPD.
Mengenai penerimaan
pembiayaan yang berubah adalah sisa
lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp55.69 miliar
atau naik sebesar Rp15.37 miliar dibandingkan anggaran sebelum
perubahan sebesar Rp40.31 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak
berubah dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp4.89 miliar. (HB)
Posting Komentar