Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Analisis Jabatan, Acuan Penataan Kelembagaan

Minggu, 20 April 20140 komentar

KM Parapi: Hasil  Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) merupakan dokumen pedoman kerja operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan bersifat dinamis. Selain itu, prasyarat mendukung sistem remunerasi.

Rabu lalu, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Anjab dan diikuti para pejabat.     Pembukaan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs. H. Abdul Wahab,  di aula  hotel Lila Graha Kota Bima tanggal 16-17 April.

Narasumbernya Ida Ayu Rai Sri Dewi, Direktur Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN RI Jakarta.

 Kabag OPA Setda,  Drs. H. Hafidudin, SH, menyampaikan  tujuan sosialisasi untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman agar dapat menyusun Anjab dan ABK pada  lingkungan SKPD, sehingga  yang disusun Bagian OPA dapat disempurnakan untuk disampaikan ke BKN RI dan Kemenpan-RB.

Abdul Wahab dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu  relevan dan memiliki arti penting dalam upaya mendukung peningkatan citra aparatur Negara selaku pelayan masyarakat, menumbuhkembangkan kinerja aparatur dan budaya serta etos kerja organisasi demi terwujudnya pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi.
Katanya, Anjab dan ABK bukanlah analisis pribadi dalam jabatan, tetapi analisis teknis soal karakteristik jabatan tersebut. Analisis jabatan seharusnya memuat informasi akurat tentang nama dan karakteristik jabatan uraian tugas dan kegiatan, wewenang dan tanggung jawab, kedudukan dan pola hubungan kerja, perangkat pendukung yang diperlukan, dimensi dan risiko jabatan.

Dia berharap sosialisasi dan Bimtek ini akan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pegawai bagi penyusunan formasi pegawai rasional, dapat diintegrasikan dengan analisis beban kerja untuk memudahkan SKPD dalam   manajemen, tatakerja, dan pembagian tugas pokok dan fungsi. Pada gilirannya dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi penyempurnaan organisasi dan tatalaksana dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Narasumber Ida Ayu Rai Sri Dewi, menjelaskan penyusunan Anjab dan ABK merupakan salahsatu proses pembinaan pegawai Aparatur Sipil Negara. Pentingnya sosialisasi merupakan  hal fundamental dari implementasi manajemen ASN sebagaimana UU 5/2014.

 “Anjab dan ABK sejak adanya UU ini adalah merupakan syarat mutlak dalam proses perencanaan pegawai ASN, apabila tidak ada 2 hal ini maka tidak dapat menambah pegawai baru,” katanya. (BM)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger