Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda
Drs Masykur, MM, menjelaskan, LPPD bentuk pertanggungjawaban kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang diukur dari Rencana
Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) dan akumulasi dampak berdasarkan indikator kinerja. Evaluasi
sangat
penting dan strategis untuk mengetahui tingkat keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saat pelaksanaan LPPD Indikator Kinerja
Kunci (IKK) yang wajib dipenuhi oleh setiap SKPD.
Diakuinya, Pemkab
telah berupaya maksimal meningkatkan kualitas LPPD dan mengatasi masalah. Memang beberapa hal masih terus diatasi, seperti indikator Ruang Terbuka
Hijau (RTH), ini muncul seiring pemindahan ibukota Kabupaten Bima ke Kecamatan Woha yang sampai dengan saat ini terus berjalan serta indikator penanganan
sampah.
Terhadap timbal-balik dari penyelenggaraan evaluasi kinerja pemerintah daerah, Masykur berharap pemerintah dapat memberikan rekomendasi yang memadai dalam perbaikan
penyelenggaraan pemerintahan daerah pada aspek materi maupun substansi,
sehingga tidak hanya terpaku pada peringkat daerah yang setiap saat dapat
bergeser.
“Semua pimpinan SKPD diharapkan memenuhi semua data yang dibutuhkan tim evaluasi, melalui koordinasi Bagian
Administrasi Pemerintahan,”
ujarnya mewakili Bupati Bima seperti dikutip Kepala Bagian Humas dan Protokol
Setda, M Chandra Kusuma, AP, dalam pernyataan pers, Rabu.
Kasubag Pemerintahan Umum, Muhammad
Salahudin, S.IP, MSi, menjelaskan berbagai upaya dilaksanakan oleh Pemkab Bima
dalam meningkatkan kualitas LPPD. Tim penyusun LPPD Kabupaten Bima melaksanakan
upaya-upaya, seperti pelatihan penyusunan LPPD kepada seluruh SKPD yang
difasilitasi oleh AIPD yang dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Februari 2014.
Selain itu, dalam dua tahun terakhir
dilakukan penyajian model LPPD SKPD, sehingga memudahkan SKPD dalam
menyampaikan data yang dibutuhkan.
Kepala Inspektorat Provinsi NTB, Made
Widharta, mengatakan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
tahun 2010 yang dilaporkan pada tahun 2011, dari 300 lebih Kabupaten/Kota
seluruh Indonesia, Kabupaten Bima berhasil dan mendapat peringkat 177. Tahun
2011 yang dilaporkan pada tahun 2012 peringkat penilaian LPPD Kabupaten Bima naik menjadi 156. Pada evaluasi tahun 2013, Kabupaten Bima meningkat pada posisi keempat.
(BM)


Posting Komentar