KM Parapi: Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bima menyosialisasi draf Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Kabupaten Bima tahun 2015. Di antara Raperda itu adalah tentang Desa. Sosialisasi
dilaksanakan di aula kantor Pemkab Bima,
Rabu (14/1) lalu.
Asisten Pemerintahan
dan Kesra, Drs H Abdul Wahab, menjelaskan sosialisasi draf Raperda tahun 2015
adalah upaya pemerintah bersama seluruh komponen agar terus membenahi tatapemerintahan desa. Raperda
dibahas seksama sebelum diserahkan pada DPRD.
Wahab berharap, draf
yang diajukan nanti tidak ada lagi kekurangan dan maksimal dibahas dan dapat
mewakili seluruh masukan. “Sehingga Raperda yang disahkan menjadi produk hukum
yang dapat menaungi kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Dalam draf Raperda
dibahas mengenai berbagai rencana pemerintahan desa. Di antaranya mengenai
tatacara pemilihan Kades dan persyaratannya.
Saat itu hadir Kabag
Hukum Setda, Rahmatullah, SH, dan Kasubag Perundang-undangan. Selain itu, sejumlah akademisi STISIP Mbojo Bima dan STIH
dan undangan, Camat dan puluhan Kepala Desa dan perangkat desa. (BA)
Posting Komentar