Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Draf Raperda 2015 Disosialisasikan

Senin, 19 Januari 20150 komentar


KM Parapi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyosialisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bima tahun 2015. Di antara  Raperda itu adalah tentang Desa. Sosialisasi dilaksanakan di  aula kantor Pemkab Bima, Rabu (14/1) lalu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs H Abdul Wahab, menjelaskan sosialisasi draf Raperda tahun 2015 adalah upaya pemerintah bersama seluruh komponen  agar terus membenahi tatapemerintahan desa. Raperda dibahas seksama sebelum diserahkan pada DPRD.

Wahab berharap, draf yang diajukan nanti tidak ada lagi kekurangan dan maksimal dibahas dan dapat mewakili seluruh masukan. “Sehingga Raperda yang disahkan menjadi produk hukum yang dapat menaungi kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Dalam draf Raperda dibahas mengenai berbagai rencana pemerintahan desa. Di antaranya mengenai tatacara pemilihan Kades dan persyaratannya.

Saat itu hadir Kabag Hukum Setda, Rahmatullah, SH, dan Kasubag Perundang-undangan. Selain itu,  sejumlah akademisi STISIP Mbojo Bima dan STIH dan undangan, Camat dan puluhan Kepala Desa dan perangkat desa. (BA)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger