Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

BPMDes: 40 Persen ADD Direalisasikan

Kamis, 11 Juni 20150 komentar


KM Parapi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mulai merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 40 persen pada 191 desa.  Kucuran dana ini transfer dari dana APBN dimulai Senin lalu. Selanjutnya akan direalisasikan kembali pada Agustus 2015 mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, MSi, melalui  telepon seluler, Kamis (4/6) mengaku untuk realisasi anggaran ADD sudah dilakukan Pemkab Bima mulai Senin.  Tentunya proses ini akan berlangsung beberapa hari, karena banyaknya desa yang menerima. “Dana itu langsung masuk rekening masing-masing Pemerintah Desa,” katanya.
Untuk tahap awal ini, kata Wahab, direalisasikan sebesar 40 persen bersumber dari dana transfer APBN.  Tahap kedua rencananya pada bulan Sgustus mendatang dan seterusnya. Sesuai mekanismenya untuk realisasi anggaran ADD dilakukan dalam tiga tahap.
Diinformasikannya,   ADD bersumber dari tiga alokasi dana, yakni  APBN,  APBD, dan Pendapatan Desa. Untuk tahap awal ini bersumber dari APBN, tetapi tetap seutuhnya masuk dalam kerangka rencana APBDes yang telah disahkan  pada  masing-masing desa.
Untuk 40 persen awal, jumlahnya bervariasi pada masing-masing desa. Dilihat dari syarat dan kriteria desa bersangkutan, seperti luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang menerima Rp108 sampai Rp120 juta. “Pembagiannya sudah jelas dan yang pasti masing-masing 40 persen untuk tahap pertama ini,” terang Wahab.
Katanya,  untuk masing-masing desa nanti  akan membelanjakan dana ditransfer ini sesuai   APBDes, rencana belanja akan sesuai  perencanaan dalam APBDES yang sebelumnya telah disahkan  pada  desa masing-masing. Tidak harus sama, karena berbeda rencana sesuai dengan dokumen APBDES masing-masing desa.
Selanjutnya, bagaimana kemampuan pengelolaan dan pelaporan anggaran ADD? Diakui Wahab, sebelumnya jajaran Pemdes beberapakali terlibat pembinaan dan Bimtek terkait pengelolaan ADD ini, karena sifatnya langsung dikelola didesa tentunya harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme.
          Menurut Wahab, jajaran Pemdes akan mampu melakukannya, dalam waktu dekat juga akan menggelar  bimbingan berkelanjutan untuk pengetahuan pengelolaan dan pelaporan keuangan ADD ke depan.
Dia  berharap agar ADD ini dapat dimafaatkan sesuai rencana awal  dalam APBDes. Jangan sampai melenceng dari APBDES, karena nanti akan  bermasalah dalam pelaporannya. “Kita semua berharap sesuai harapan,” harapnya. (BA
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger