KM Parapi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mulai merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 40 persen pada 191 desa. Kucuran dana ini transfer dari dana APBN dimulai Senin lalu. Selanjutnya akan direalisasikan kembali pada Agustus 2015 mendatang.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, MSi,
melalui telepon seluler, Kamis (4/6)
mengaku untuk realisasi anggaran ADD sudah dilakukan Pemkab Bima mulai
Senin. Tentunya proses ini akan
berlangsung beberapa hari, karena banyaknya desa yang menerima. “Dana itu
langsung masuk rekening masing-masing Pemerintah Desa,” katanya.
Untuk tahap awal ini,
kata Wahab, direalisasikan sebesar 40 persen bersumber dari dana transfer
APBN. Tahap kedua rencananya pada bulan
Sgustus mendatang dan seterusnya. Sesuai mekanismenya untuk realisasi anggaran
ADD dilakukan dalam tiga tahap.
Diinformasikannya, ADD bersumber dari tiga alokasi dana,
yakni APBN, APBD, dan Pendapatan Desa. Untuk tahap awal
ini bersumber dari APBN, tetapi tetap seutuhnya masuk dalam kerangka rencana
APBDes yang telah disahkan pada masing-masing desa.
Untuk 40 persen awal,
jumlahnya bervariasi pada masing-masing desa. Dilihat dari syarat dan kriteria
desa bersangkutan, seperti luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang menerima
Rp108 sampai Rp120 juta. “Pembagiannya sudah jelas dan yang pasti masing-masing
40 persen untuk tahap pertama ini,” terang Wahab.
Katanya, untuk masing-masing desa nanti akan membelanjakan dana ditransfer ini
sesuai APBDes, rencana belanja akan
sesuai perencanaan dalam APBDES yang
sebelumnya telah disahkan pada desa masing-masing. Tidak harus sama, karena
berbeda rencana sesuai dengan dokumen APBDES masing-masing desa.
Selanjutnya,
bagaimana kemampuan pengelolaan dan pelaporan anggaran ADD? Diakui Wahab,
sebelumnya jajaran Pemdes beberapakali terlibat pembinaan dan Bimtek terkait
pengelolaan ADD ini, karena sifatnya langsung dikelola didesa tentunya harus
dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme.
Menurut
Wahab, jajaran Pemdes akan mampu melakukannya, dalam waktu dekat juga akan
menggelar bimbingan berkelanjutan untuk
pengetahuan pengelolaan dan pelaporan keuangan ADD ke depan.
Dia berharap agar ADD ini dapat dimafaatkan
sesuai rencana awal dalam APBDes. Jangan
sampai melenceng dari APBDES, karena nanti akan
bermasalah dalam pelaporannya. “Kita semua berharap sesuai harapan,”
harapnya. (BA
Posting Komentar