KM Parapi: Guru adalah pilar
utama menunjang kemajuan dunia pendidikan, walaupun banyak sorotan kinerja,
harus tetap dikedepankan. Demikian dikatakan Sekda Kabupaten Bima, HM Taufik HAK, saat pembukaan seminar pendidikan tahun
2015 di aula SMKN 2 Kota Bima, Selasa (8/6).
Kegiatan
itu bertema Peran Dewan Pendidikan Dalam Menyinergikan Trimatra Pendidikan Menuju Layanan Pendidikan
yang Bermutu.
Sekda mengatakan bidang pendidikan merupakan ikhtiar bersama dan
dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang baik ditentukan oleh sinergitas para pemangku kepentingan dan pemahaman
menyeluruh terhadap peran para guru, Kepala Sekolah dan Dewan Pendidikan. Oleh karena itu elemen antara guru, masyarakat
dan pemerintah amat penting,
Guru merupakan pilar
utama dalam pelaksana pendidikan. Karena perannya yang sangat
vital, guru tidak jarang mendapat sorotan pertama jika siswa bersikap dan bertindak
anomali atau gagal dalam menuntaskan pendidikannya. Sebagai salahsatu sumber ilmu dan pemegang kendali
pada proses pembelajaran, guru dituntut memiliki tanggungjawab keilmuan. Yakni menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya mampu dikuasai
termasuk konsep dan metode pengajarannya.
Selain guru, elemen lainnya adalah masyarakat. Pendidikan yang berlangsung pada keluarga dan masyarakat sangat
penting terutama pada penanaman etika bersosial.
Pendidikan informal dan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) harus digalakkan, bukan hanya memberikan pengetahuan kognitif atau keterampilan, tetapi mengedukasi orangtua dan
masyarakat tentang standar etika dan moral, asas dan norma yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, memberitahukan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Jika ini dilakukan, maka kualitas pendidikan Indonesia
akan semakin baik.
Pihak lainnya adalah pemerintah, yang berwenang menyiapkan dan merekrut guru berkualitas. Berkaitan
dengan pentingnya memajukan dunia pendidikan, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan sebagai mitra kerja sekolah dituntut memiliki
kemampuan yang semakin optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Keberadaaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
dan Madrasah memang belum sepenuhnya dapat mendorong
peningkatan mutu layanan pendidikan. Satu di antara faktor penyebabnya antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat dan
pemangku kepentingan pendidikan tentang kedudukan, peran dan fungsi Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah.
“Dalam paradigma baru
hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat harus terjalin secara sinergis, untuk
meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk untuk meningkatkan hasil belajar
siswa,”
ujarnya. (BA)
Posting Komentar