KM
Parapi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rabu (2/9), menggelar rapat pleno terbuka tentang
daftar pemilih hasil pemutakhiran data dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula KPU setempat. Daftar
Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sebanyak
390.565. Rapat dihadiri Ketua dan anggota PPK dari 18 kecamatan, serta Panwaslu dan tim pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, menjelaska
data yang diplenokan tingkat Kabupaten Bima, sebelumnya telah dibahas pada tingkat kecamatan dan desa oleh PPS dan
PPL, kemudian tingkat kecamatan diplenokan oleh PPK dan Panwascam.
Setelah ditetapkan dalam DPT, daftar pemilih
akan diumumkan dan
ditempel pada tempat strategis di desa. Tujuannya supaya masyarakat bisa
mengetahui lebih awal. Kalau ada temuan masyarakat soal masih ada yang belum tercatat memberikan hak suara, maka segera dilaporkan. “Selain diumumkan oleh PPS, pasangan
calon akan menerima dalam bentuk PDF nanti,” ujarnya.
ditempel pada tempat strategis di desa. Tujuannya supaya masyarakat bisa
mengetahui lebih awal. Kalau ada temuan masyarakat soal masih ada yang belum tercatat memberikan hak suara, maka segera dilaporkan. “Selain diumumkan oleh PPS, pasangan
calon akan menerima dalam bentuk PDF nanti,” ujarnya.
Data yang diterima Sistem Informasi Data Pemilih
(Sidali) yang ditetapkan menjadi DPS di daerah pemilihan Kabupaten Bima sebanyak 390.565 pemilih.
Rinciannya, Kecamatan Ambalawi yang terdiri dari 6 desa dan total 31 TPS dengan jumah pemilih 17.841. Kecamatan Belo (9 Desa, 34 TPS, 22.927), Kecamatan Belo (14 Desa, 67 TPS, 37.589). Kecamatan Donggo (9 desa, 28 TPS,
14.957).
Kecamatan Lambitu (16 Desa, 11 TPS, 4.066), Kecamatan Lambu (14 Desa, 50 TPS, 31.038).Kecamatan Langgudu (48 TPS, 15 Desa, 22.341). Kecamatan Madapangga (11 Desa, 42 TPS, 25.962).
Selain itu, Kecamatan Monta (14 Desa, 49 TPS, 30.618), Kecamatan Palibelo (12 Desa, 21.875). Kecamatan Parado (5 Desa,
15 TPS, 7692). Kecamatan Sanggar (6 Desa, 20 TPS, 10.513). Kecamatan
Sape (79 TPS, 18 Desa, 45.493).
Selanjutnya jumlah pemilih di Kecamatan
soromandi sebanyak 12.812 orang, tersebar 25 TPS dan 7 Desa. Kecamatan Tambora jumlah pemilih 6.489 orang pada 21 TPS
dan 7 Desa. Kecamatan Wawo (26 TPS, 9 Desa, 14.183). Kecamatan Wera (60 TPS, 25.282). Kecamatan Woha
(38.887, 15 Desa, 60 TPS).
Dipaparkannya, KPU telah menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Bima pada 191 Desa dengan jumlah 693 TPS. Jumlah pemilih 192.958
laki-laki dan 197.607 perempuan. Atau keseluruhan pemilih sementara di Kabupaten Bima sebanyak 390.565.
Dari DPS tersebut, KPU akan memberikan kepada
Panwaslu dan masing-masing Paslon. Selanjutnya akan dibagikan ke PPS dan menempelkan ke tempat
strategis di desa. (BA)
strategis di desa. (BA)
Posting Komentar