Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Dishubkominfo Bantu Transportasi

Senin, 30 Desember 20130 komentar

KM Parapi: Akhir tahun 2013, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika  (Dishubkominfo) Kabupaten Bima memberikan bantuan sarana dan prasarana transportasi. Berupa  tiga  unit truk Dalmas dan dua unit Fiber Glass. Bantuan itu diserahkan kepada pengelola Kerjasama Operasional (KSO) Kecamatan Lambu, Wera, Palibelo, Sape, Tambora, dan Langgudu. 

Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin, M.Pd, menyerahkan bantuan DAK senilai Rp2,1 miliar itu secara simbolis kepada Camat Palibelo dan Kades Kawinda To’i Kecamatan Tambora.

Saat itu Wahup didampingi Kepala Dishubkominfo, Zunaidin, S.Sos, MM dan Kasubag Program, Arief Rachman, S.Sos, di pelataran kantor Pemkab Bima, Senin  (30/12).

Zunaidin mengatakan penyerahan itu  merupakan  wujud komitmen pemerintah dalam pembangunan transportasi jalan daerah. Pelayanan transportasi di Kabupaten Bima masih menghadapi permasalahan, sehingga memerlukan perhatian khusus. Sarana transportasi di beberapa kecamatan, memerlukan kesungguhan untuk membangun dan memeliharanya.

Zunaidin menambahkan, untuk prasarana seperti infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan laut, serta terminal, juga masih memerlukan perhatian besar agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.  

Diakuinya, tingkat keselamatan transportasi khususnya transportasi darat masih sangat memrihatinkan, ditandai dengan angka kecelakaan dan jumlah korban yang masih sangat tinggi dan meningkat setiap tahun.

“Terutama sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah kelompok usia produktif termasuk di dalamnya terdapat pelajar dan mahasiswa,” kata Zunaidin dalam pernyataan pers seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, Minggu.

Dikatakannya, transportasi  harus ditata dalam suatu sistem  yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan serta secara bersama memahami dan menerapkan kebijaksanaan nasional transportasi. Penataan dan pengembangan transportasi harus dilakukan secara terpadu dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi.

Hal itu dilakukan  dengan tingkat kebutuhan transportasi yang tertib, selamat, aman, nyaman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan, serta dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, antara lain disebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, yang memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditentukan. Pemerintah bertanggungjawab dan menjamin atas peyelenggaraan dan tersedianya angkutan umum.

“Pengaturan tersebut di atas, diharapkan ada  pelayanan angkutan umum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat banyak dan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan transportasi di semua wilayah,” ungkapnya.

Satu di antara upaya guna mewujudkan pelayanan angkutan tersebut khususnya angkutan daerah terisolir, dengan pertimbangan agar masyarakat  mendapatkan aksesibilitas yang lebih baik, maka Dishubkominfo memiliki kepedulian dengan memberikan bantuan kepada masyarakat daerah terisolir.

Bagaimana tanggapan Wabup Syafrudin? Saat itu, dia berharap  agar pengelola KSO  memelihara truk bantuan tersebut. Bahkan, lebih mengembangkan pembangunan transportasi jalan di wilayah Kabupaten Bima.

“Dimanfaatkan dan digunakan sesuai dengan alokasi yaitu pelayanan daerah terisolir dan kebutuhan sosial kemasyarakatan,” tegas Syafrudin. (HB)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger