Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin, M.Pd, menyerahkan bantuan DAK
senilai Rp2,1 miliar itu secara simbolis kepada Camat Palibelo dan Kades
Kawinda To’i Kecamatan Tambora.
Saat itu Wahup didampingi Kepala Dishubkominfo, Zunaidin, S.Sos, MM dan
Kasubag Program, Arief Rachman, S.Sos, di pelataran kantor Pemkab Bima, Senin
(30/12).
Zunaidin mengatakan penyerahan itu
merupakan wujud komitmen
pemerintah dalam pembangunan transportasi jalan daerah. Pelayanan transportasi
di Kabupaten Bima masih menghadapi permasalahan, sehingga memerlukan perhatian
khusus. Sarana transportasi di beberapa kecamatan, memerlukan kesungguhan untuk
membangun dan memeliharanya.
Zunaidin menambahkan, untuk prasarana seperti infrastruktur jalan,
jembatan, pelabuhan laut, serta terminal, juga masih memerlukan perhatian besar
agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Diakuinya, tingkat keselamatan transportasi khususnya transportasi darat
masih sangat memrihatinkan, ditandai dengan angka kecelakaan dan jumlah korban
yang masih sangat tinggi dan meningkat setiap tahun.
“Terutama sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah kelompok
usia produktif termasuk di dalamnya terdapat pelajar dan mahasiswa,” kata
Zunaidin dalam pernyataan pers seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda,
Drs. Aris Gunawan, Minggu.
Dikatakannya, transportasi harus
ditata dalam suatu sistem yang dinamis
dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan serta secara bersama memahami dan
menerapkan kebijaksanaan nasional transportasi. Penataan dan pengembangan
transportasi harus dilakukan secara terpadu dan mampu mewujudkan tersedianya
jasa transportasi yang serasi.
Hal itu dilakukan dengan tingkat
kebutuhan transportasi yang tertib, selamat, aman, nyaman, cepat, tepat,
teratur, lancar, dan berkelanjutan, serta dengan biaya yang terjangkau oleh
daya beli masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan
jalan, antara lain disebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam upaya
memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, yang
memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditentukan. Pemerintah
bertanggungjawab dan menjamin atas peyelenggaraan dan tersedianya angkutan
umum.
“Pengaturan tersebut di atas, diharapkan ada pelayanan angkutan umum yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat banyak dan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi
permasalahan transportasi di semua wilayah,” ungkapnya.
Satu di antara upaya guna mewujudkan pelayanan angkutan tersebut
khususnya angkutan daerah terisolir, dengan pertimbangan agar masyarakat
mendapatkan aksesibilitas yang lebih baik, maka Dishubkominfo memiliki
kepedulian dengan memberikan bantuan kepada masyarakat daerah terisolir.
Bagaimana tanggapan Wabup Syafrudin? Saat itu, dia berharap agar pengelola KSO memelihara truk
bantuan tersebut. Bahkan, lebih mengembangkan pembangunan transportasi jalan di
wilayah Kabupaten Bima.
“Dimanfaatkan dan digunakan sesuai dengan alokasi yaitu pelayanan daerah
terisolir dan kebutuhan sosial kemasyarakatan,” tegas Syafrudin. (HB)
Posting Komentar