KMP
Parapi: Tumpukan sampah berserakan
di pinggir jalan Negara ketika memasuki wilayah Kota Sape. Tepatnya di Desa
Parangina, sekitar 50 meter dari Dam Raba Semen. Kondisi itu sebenarnya sudah
berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, namun meskipun dilewati oleh pihak-pihak
yang berkompeten, tidak ada yang peduli.
Upaya menghilangkannya
memang ada, yakni dengan membakarnya. Namun, tetap saja tumpukan terus
memanjang hingga sekitar 20 lebih meter. Entah siapa yang memulai membuang
sampah yang telah dimasukan dalam karung di tempat itu. Hal yang jelas, jika
dilihat sangat menganggu kenyamanan memasuki atau meninggalkan Kota Sape.
Warga Kecamatan Sape,
Firman, mengatakan sampah itu sudah lama dibuang di lokasi itu dan seharusnya
dibuang pada tempatnya. Biasanya sampah dibuang di pegunungan Ambarata yang
jauh dari pemukiman. Pembuangan sampah di pinggir jalan Negara melanggar aturan
dan menganggu kenyamanan masyaraakat. “Apalagi, pada wilayah masuk Kota Sape,”
katanya di Sape, Minggu malam.
Pemuda Desa Rasabou ini meminta
agar tumpukan sampah itu segera dibersihkan dan dibuang pada tempat yang
ditetapkan oleh pemerintah kecamatan. Sampah berserakan mengundang penyakit dan
merusak pemandangan alam. (HB)
Posting Komentar