Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Posko Pengaduan Pegawai K2 Dibuka

Selasa, 25 Februari 20140 komentar


KM Parapi: Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (24/2), menerima hasil daftar rekapan (listing print out) cetakan hasil pengumuman kelulusan tenaga honorer Kategori II. Saat itu, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, didampingi  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Baharudin, SH (Komisi I DPRD), Sekda, dan Inspektur. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima menindaklanjutinya dengan pengumuman melalui situs resmi www.bimakab.go.id dan media massa. 

Surat  Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB Nomor: B/789/M.PAN/2/2014 tentang pengumuman kelulusan peserta tes KII tersebut kemudian  ditindaklanjuti  BKD Kabupaten Bima.

Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius,  S.STP, dalam pernyataan pers yang dikutip Bagian  Humas dan Protokol Setda, Selasa, mengatakan apabila tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi ujian tidak dapat  melengkapi berkas/dokumen sesuai persyaratan,  maka dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNSD. 

Mantan Kabag Organisasi  dan Pendayagunaan Aparatur Setda ini mengungkapkan,  berdasarkan evaluasi dan laporan dari elemen masyarakat tentang dugaan manipulasi atau rekayasa data tenaga honorer K II ini, Pemkab Bima membuka Posko pengaduan pada BKD  untuk menjamin transparansi proses pengurusan berkas para peserta yang dinyatakan lulus.

Menurut  Antonius,  pemerintah daerah terus mencermati keluhan dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan seleksi CPNS K II dan sesuai hasil Rakor persiapan pengumuman kelulusan yang dilaksanakan Pemprov NTB, tenaga honorer K II yang telah dinyatakan lulus,  akan dilakukan audit oleh BPKP terhadap persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kepentingan pengurusan berkas, katanya,  bagi peserta tenaga honorer KII yang dinyatakan lulus agar segera melapor diri mulai  pukul 08.00-14.00 WITA pada Senin-Selasa  (3-4 Maret) bagi Tenaga Guru, Rabu (5/3) bagi tenaga teknis administrasi/teknis lainnya dan Kamis (6/3) untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pada sekretariat panitia di aula BP4K kabupaten Bima, Jalan Kesatria Raba Bima.

Dikatakannya, peserta diwajibkan membawa asli dan fotokopi kartu ujian asli dan fotokopi Ijazah/STTB mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat sampai ijazah pendidikan terakhir dan asli dan fotokopi Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disyahkan oleh pejabat berwenang  masing-masing sebanyak satu lembar. (BM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger