KM Parapi: Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (24/2), menerima
hasil daftar rekapan (listing print out) cetakan hasil pengumuman
kelulusan tenaga honorer Kategori II. Saat itu, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin
HM. Nur, M.Pd, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD),
Baharudin, SH (Komisi I DPRD), Sekda, dan Inspektur. Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bima menindaklanjutinya dengan pengumuman melalui situs resmi www.bimakab.go.id dan media massa.
Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB Nomor:
B/789/M.PAN/2/2014 tentang pengumuman kelulusan peserta tes KII tersebut
kemudian ditindaklanjuti BKD Kabupaten Bima.
Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.STP, dalam
pernyataan pers yang dikutip Bagian Humas
dan Protokol Setda, Selasa, mengatakan apabila tenaga honorer yang dinyatakan
lulus seleksi ujian tidak dapat melengkapi berkas/dokumen sesuai persyaratan,
maka dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diangkat atau
dibatalkan menjadi CPNSD.
Mantan Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda ini
mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dan laporan dari elemen masyarakat
tentang dugaan manipulasi atau rekayasa data tenaga honorer K II ini, Pemkab Bima
membuka Posko pengaduan pada BKD untuk
menjamin transparansi proses pengurusan berkas para peserta yang dinyatakan
lulus.
Menurut Antonius, pemerintah daerah terus mencermati keluhan dan
pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan seleksi CPNS K II dan sesuai hasil
Rakor persiapan pengumuman kelulusan yang dilaksanakan Pemprov NTB, tenaga
honorer K II yang telah dinyatakan lulus, akan dilakukan audit oleh BPKP
terhadap persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kepentingan pengurusan berkas, katanya, bagi peserta
tenaga honorer KII yang dinyatakan lulus agar segera melapor diri mulai pukul 08.00-14.00 WITA pada
Senin-Selasa (3-4 Maret) bagi Tenaga Guru, Rabu (5/3) bagi tenaga
teknis administrasi/teknis lainnya dan Kamis (6/3) untuk tenaga kesehatan dan
penyuluh pada sekretariat panitia di aula BP4K kabupaten Bima, Jalan Kesatria
Raba Bima.
Dikatakannya, peserta diwajibkan membawa asli dan fotokopi kartu
ujian asli dan fotokopi Ijazah/STTB mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat sampai
ijazah pendidikan terakhir dan asli dan fotokopi Keputusan/bukti pengangkatan
pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disyahkan oleh
pejabat berwenang masing-masing sebanyak satu lembar. (BM)
Posting Komentar