Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Bupati: Jangan Korupsi Dana Sekolah

Senin, 31 Maret 20140 komentar

KM Parapi: Bupati Bima, H. Syafrudin, mengingatkan  jajaran pendidikan agar menciptakan dunia pendidikan yang transparan dan akuntabel, tugas harus dilaksanakan secara profesional. Jangan menyalahgunakan kepercayaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan melalui cara tidak mengorupsi.

“Ini juga akan menjadi indikator penilaian kinerja kepala sekolah,” katanya Kamis saat pengarahan  yang  dirangkai sosialisasi dana BOS, BSM, dan Pemantapan Persiapan Ujian Sekolah  dan Ujian Nasional 2014 di Paruga Nae Kecamatan Bolo, seperti dikutip  Kabag Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, dalam keterangan pers, kemarin.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Kasek dalam manajemen keuangan sekolah dan dana BOS. Ada penegasan dari BPK bahwa berdasarkan temuan,  penyaluran dana BOS dan BSM masih memerlukan sosialisasi terkait pola pertanggungjawaban. Satu di antara temuan yang perlu segera dibenahi adalah masalah rekening. Satu sekolah bisa mencapai empat hingga  lima rekening. “Rekening boleh banyak, tetapi membuka rekening harus diketahui dan mendapatkan rekomendasi Kepala Daerah,  jika tidak maka rekening tersebut  akan dibekukan,” katanya.

 Dia menegaskan pihak sekolah agar melaporkan perkembangan pengelolaan kegiatan.  Ada sekolah yang tidak menyampaikan laporan kemajuan fisik dan nonfisik  ke Dinas Dikpora. Padahal, Kasek wajib melaporkan perkembangan pengelolaan dana bantuan yang diberikan. Perhatian utama  saat ini adalah mendorong pemerataan sebaran tenaga pendidik.  Saat ini sedang dirumuskan strategi yang akan diterapkan.     

Dalam kurun waktu 16 bulan ke depan  perlu peningkatan kinerja jajaran pendidikan untuk mendukung tahun kerja berkelanjutan.  SDM suatu bangsa bergantung pada pendidikan. Itulah sebabnya,  dalam program kerja berkelanjutan,  bersama Kadis dan jajaran Dinas Dikpora,    akan  menata semua jenjang pendidikan untuk mencapai target.

Kepala Dinas Dikpora, Tajudin, SH, M.Si,  mengaku  akhir-akhir ini sering terjadi permasalahan dalam pencairan dan pengelolaan dana. Baru-baru ini ada beberapa sekolah yang disegel dan Kasek-nya  dilaporkan ke Kepolisian karena  memotong dana bantuan.

Katanya, segala bentuk bantuan sudah dibarengi Juklak/Juknis yang harus dijadikan sebagai pedoman agar tidak terjadinya berbagai permasalahan. “Maka melalui kesempatan ini, bagi para Kasek dan calon Kasek agar tetap menjunjung tinggi aturan itu dan belajar segala aturan itu,” harapnya.

Dia menyatakan, selama ini menjadi kebiasaan para operator sekolah datang membawa data BSM memakai flask disk, tanpa tanda tangan dan pengesaham Kasek. Padahal itu  adalah data penting yang membutuhkan pertanggungjawaban sekolah secara administratif. Akibat kebiasaan memudahkan seperti itu,  memicu penyalahgunaan anggaran.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut, katanya,  saat bagi para Kasek jangan lagi datang ke Dinas Dikpora membawa data yang tidak ditandatanggani dan harus di-prin out.

Bagi Kasek, ingatnya,  mulai sekarang agar menghindari pemotongan dana BSM, karena itu murni untuk para siswa tidak mampu. Dana BOS  harus  dipahami utuh item-item penggunaannya. Selama ini, banyak sekolah memrioritaskan dana BOS hanya untuk gaji guru honor dan guru sukarela, sedangkan dana itu untuk kelancaran kegiatan sekolah. (BM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger