“Ini juga akan menjadi indikator penilaian
kinerja kepala sekolah,” katanya Kamis saat pengarahan yang
dirangkai sosialisasi dana BOS, BSM, dan Pemantapan Persiapan Ujian
Sekolah dan Ujian Nasional 2014 di Paruga Nae Kecamatan Bolo, seperti
dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, dalam
keterangan pers, kemarin.
Bupati juga menekankan
pentingnya peran Kasek dalam manajemen keuangan sekolah dan dana BOS. Ada
penegasan dari BPK bahwa berdasarkan temuan,
penyaluran dana BOS dan BSM masih memerlukan sosialisasi terkait pola
pertanggungjawaban. Satu di antara temuan yang perlu segera dibenahi
adalah masalah rekening. Satu sekolah bisa mencapai empat hingga lima rekening. “Rekening boleh banyak, tetapi
membuka rekening harus diketahui dan mendapatkan rekomendasi Kepala Daerah,
jika tidak maka rekening tersebut akan dibekukan,” katanya.
Dia menegaskan pihak
sekolah agar melaporkan perkembangan pengelolaan kegiatan. Ada sekolah
yang tidak menyampaikan laporan kemajuan fisik dan nonfisik ke Dinas
Dikpora. Padahal, Kasek wajib melaporkan perkembangan pengelolaan dana bantuan
yang diberikan. Perhatian utama
saat ini adalah mendorong pemerataan sebaran tenaga pendidik. Saat ini sedang dirumuskan strategi yang akan
diterapkan.
Dalam kurun waktu 16 bulan ke
depan perlu peningkatan kinerja jajaran pendidikan untuk mendukung tahun
kerja berkelanjutan. SDM suatu bangsa bergantung pada pendidikan. Itulah
sebabnya, dalam program kerja berkelanjutan, bersama Kadis dan jajaran
Dinas Dikpora, akan
menata semua jenjang pendidikan untuk mencapai target.
Kepala Dinas Dikpora, Tajudin,
SH, M.Si, mengaku akhir-akhir ini sering terjadi permasalahan
dalam pencairan dan pengelolaan dana. Baru-baru ini ada beberapa sekolah yang
disegel dan Kasek-nya dilaporkan ke
Kepolisian karena memotong dana bantuan.
Katanya, segala bentuk bantuan
sudah dibarengi Juklak/Juknis yang harus dijadikan sebagai pedoman agar tidak
terjadinya berbagai permasalahan. “Maka melalui kesempatan ini, bagi para Kasek
dan calon Kasek agar tetap menjunjung tinggi aturan itu dan belajar segala
aturan itu,” harapnya.
Dia menyatakan, selama ini
menjadi kebiasaan para operator sekolah datang membawa data BSM memakai flask
disk, tanpa tanda tangan dan pengesaham Kasek. Padahal itu adalah data penting yang membutuhkan
pertanggungjawaban sekolah secara administratif. Akibat kebiasaan memudahkan
seperti itu, memicu penyalahgunaan
anggaran.
Untuk menghindari terjadinya
hal-hal tersebut, katanya, saat bagi
para Kasek jangan lagi datang ke Dinas Dikpora membawa data yang tidak
ditandatanggani dan harus di-prin out.
Bagi Kasek, ingatnya, mulai sekarang agar menghindari pemotongan
dana BSM, karena itu murni untuk para siswa tidak mampu. Dana BOS harus
dipahami utuh item-item penggunaannya. Selama ini, banyak sekolah
memrioritaskan dana BOS hanya untuk gaji guru honor dan guru sukarela, sedangkan
dana itu untuk kelancaran kegiatan sekolah. (BM)
Posting Komentar