KM Parapi: Netralitas Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dalam kegiatan politik praktis, kembali diingatkan oleh Bupati Bima, H.
Syafrudin HM. Nur. Dia tidak ingin Pemilu 9 April 2014 mendatang
diciderai pelanggaran oleh aparatur pemerintah. Hal itu disampaikannya saat
silaturahmi dengan aparatur di Kecamatan Palibelo dan Lambitu, Kamis
(20/3) lalu.
Bupati
mengatakan, menghadapi pesta demokrasi semua warga negara yang
memiliki hak pilih agar memberikan suara sesuai hati nurani. Tidak ada yang
bisa membatasi hak warga negara dalam menentukan hak pilihnya sesuai
nurani. Dia mengajak menciptakan
suasan Pemilu damai, aman dan tertib agar menghasilkan pemimpin berkualitas.
“Saya kembali tegaskan agar PNS harus
netral, tidak terlibat dan tidak
memasuki ranah politik praktis karena sanksinya cukup berat,” katanya seperti
dikutip Kabag Humas
dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, dalam pernyataan pers, Kamis.
Saat itu, Bupati menguraikan langkah yang
ditempuh dalam pelaksanaan roda pemerintahan pascapelantikan 19 Februari 2014
lalu. Katanya, telah dijalin sejumlah kerjasama dengan kampus
seperti Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk kemudahan bagi masyarakat yang
ingin melanjutkan studi. Jalinan kerjasama dengan Universitas Mataram juga
telah dilakukan dalam rintisan pendirian Politeknik Negeri dengan
membuka jurusan Pertanian, Peternakan, dan Kelautan.
Bupati mengatakan mengunjungi aparatur untuk menyampaikan arahan soal pelayanan.
Dalam melayani masyarakat dan aparat memerlukan kebersamaan. (BM)
Posting Komentar