KM Parapi: Rabu lalu, Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bima bekerja sama dengan
Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)
Provinsi NTB menggelar sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, membuka
kegiatan itu di aula Badan setempat.
Peserta adalah Kepala SKPD selaku anggota Pokja PUG serta Kasubag Program selaku Tim Teknis daripada Pokja PUG. Sosialisasi diikuti 32 peserta yang berasal dari lintas sektor.
Makruf mengatakan, Pengarusutamaan
Gender merupakan tanggungjawab pemerintah dan
seluruh komponen masyarakat lainnya agar tercipta kesetaraan gender. PUG perlu dibentuk karena masih ditemukan
kesenjangan gender di
tengah masyarakat.
Katanya, dalam banyak hal kesenjangan peran perempuan dan laki-laki belum setara, terutama partisipasi perempuan dalam pembangunan. “Antara lain dalam perencanaan pembangunan dan partisipasi dalam bidang politik,” ujar Makruf seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, dalam pernyataan pers, Rabu.
Menghapus bias gender yang telah melekat selama ini, Makruf meminta, Pokja PUG bekerja optimal sesuai fungsi dan tugas masing-masing Satker, sehingga operasionalnya berdampak positif bagi masyarakat. Hal itu selaras dengan peran Pokja PUG dalam pembangunan, yakni sebagai strategi untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan mengontrol proses pembangunan.
Forum ini diharapkannya dapat menyatukan persepsi dan komitmen dalam rangka menindaklanjuti tugas Pokja sesuai Surat Keputusan Bupati Bima.
Mewakili Kepala BPPKB Kabupaten Bima Sekretaris, Drs. Nurdin, mengatakan sosialisasi bertujuan agar semua SKPD mampu dan mengerti tentang tugas dan peran Pokja PUG yang segera dibentuk. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepekaan terhadap isu gender yang berkembang sekaligus sebagai upaya untuk merumuskan bagaimana cara mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Kabid PUG BP3AKB Provinsi NTB, Aladhiana Nurhayati,
SH, menjelaskan mekanisme kerja POKJA PUG. Dalam pelaksaan PUG diperlukan
prasyarat, di antaranya komitmen politik, kebijakan, kelembagaan struktural,
POKJA PUG dan fpoint, SDM, sarana dan dana serta data dan informasi
terpilih. (BM)
Posting Komentar