Wahab menyampaikan, bendungan memiliki
manfaat besar sebagai sistem irigasi, sumber air minum dan pembangkit listrik.
Namun, besarnya manfaat tersebut juga sama besarnya potensi bahaya yang
ditimbulkan keruntuhan bangunan bendungan. Kerusakan yang ditimbulkan tidak
hanya terjadi di lokasi bangunan bendungan, tetapi menyebar sampai jauh ke
hilir mencakup area yang luas.
Oleh karena karena itu, katanya, meskipun
saat ini kondisi fisik Bendungan Sumi masih dalam keadaan aman dan tidak ada
tanda -tanda akan runtuh, namun RTD tetap dilakukan. RTD merupakan
instrumen untuk memenuhi PP 37/2010 tentang bendungan. PP ini mengatur antara
lain pembangunan bendungan, pengelolaan bendungan, keamanan bendungan,
dokumentasi dan informasi, peran masyarakat dan sebagainya.
Dikatakannya, RTD bendungan Sumi ditujukan
untuk mengenali problema yang mengancam keamanan bendungan dan menyiapkan upaya
untuk memerkecil risiko korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda bila
terjadi keruntuhan bendungan. “Sekaligus merupakan panduan bagi pengelola bendungan
dan Pemerintah Daerah, BPBD serta instansi terkait dalam mengambil tindakan dan
langkah apabila terjadi situasi darurat Bendungan Sumi,” katanya.
Wahab berharap sosialisasi ini kepada Camat, Kades,
dan masyarakat di wilayah cakupan bendungan akan dapat mengenali permasalahan
yang mengancam keamanan bendungan, memercepat respons yang efektif untuk
mencegah terjadinya keruntuhan bendungan. “Menyiapkan segala upaya untuk menambah kecil risiko korban jiwa,” ujarnya.
Camat Lambu, Drs H Mustafa, MAP, menyatakan melalui sosialisasi masyarakat akan mengetahui langkah apa yang harus diambil apabila Bendungan
Sumi runtuh, sehingga ke depan lebih
sigap menyelamatkan diri.
Dia mengimbau agar menyimak materi supaya mengetahui langkah apa yang harus
diambil bila bendungan runtu. Keberadaan
hutan di wilayah Lambu harus selalu dijaga
dan jangan menebang pohon yang dapat mengakibatkan bahaya banjir.
“Hal ini dikarenakan keberadaan hutan
tersebut sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka memenuhi cadangan
air,” katanya.
Konsultan dari PT Wahana Krida Konsulindo
Enginering Consultan Denpasar, Wiriyanti
Arif, menyatakan setelah foto lewat
satelit, bendungan Sumi merupakan salahsatu bendungan besar, luas
reservoir (daerah genangan) bendungan Sumi mencapai 155,6 hektare dengan
tampungan waduk sebesar 19,4 juta m3.
Bendungan sumi memiliki tinggi 45,00 meter
dengan panjang puncak bendungan 285,00 meter, lebar bendungan 10,00 meter
dengan elevasi puncak + 100 meter. Jika musim hujan dan bendungan tidak mampu
menampung air, maka air dilimpahkan ke saluran pelimpah.
Dikatakannya, bendungan Sumi saat ini dalam kondisi aman dan
layak beroperasi. Untuk itu, peran aktif masyarakat untuk mencegah kerusakan
bendungan melalui penyampaikan informasi kepada pengawas bendungan apabila ada
hal yang mencurigakan di sekitar bendungan.
Dia meminta masyarakat agar dapat merawat dan
menjaga keadaan kondisi bendungan ini, sehingga dapat mengairi persawahan. Selain itu, tidak
membuang kotoran sembarangan di bendungan.
Saat itu, hadir Dirjen Sumberdaya Air Ir
Mudjadi, MSc, Tim Pemantau Bendungan Pusat yang diketuai Direktur Bina OP
Dirjen Sumberdaya Air (SDA) Ir Hari Suprayogi, MEng, Kasubit OP Bendungan Dit
Bina OP Ir Joko Mulyono, ME.
Selain itu, Kepala Balai Bendungan Ir Tri
Bayu Adji, Ketua Tim Pelaksana Kasi Wil 1 Subit OP Bendungan, Doni Saputra, ST,
Kepala Harian Unit Pengelola Bendungan Batubulan, Muh Najib, ST, MT, Kepala
BPBD Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, Camat
Sape, Camat Lambu, para Kepala Desa di Lambu.
(BA)
Posting Komentar