KM Parapi: Bupati Bima, H Syafrudin HM Nur, mengarahkan puluhan pejabat Sekretaris Desa
(Sekdes) di aula SMKN 2 Kota Bima,
Senin (2/3).
Bupati menyampaikan beberapa hal terkait aturan perundang-undangan mengenai status Sekdes dan proses seleksi.
Bupati menyampaikan beberapa hal terkait aturan perundang-undangan mengenai status Sekdes dan proses seleksi.
Khusus Sekdes berstatus PNS
sesuai UU Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, ada masalah dalam proses penyesuaian kepangkatan. Ini menjadi pertimbangan bagi Pemda menarik kembali Sekdes
berstatus PNS,
2014 tentang Desa, ada masalah dalam proses penyesuaian kepangkatan. Ini menjadi pertimbangan bagi Pemda menarik kembali Sekdes
berstatus PNS,
Namun, katanya, hal itu juga
bergantung PNS itu sendiri apakah
tetap akan memilih jabatan Sekdes atau tidak, karena tidak ada
larangan juga PNS menjadi Sekdes
tetap akan memilih jabatan Sekdes atau tidak, karena tidak ada
larangan juga PNS menjadi Sekdes
Selain itu, Bupati
menyinggung masalah proses seleksi Sekdes kini
dipersoalkan. Menurut Bupati, seleksi Sekdes itu harus sesuai
aturan perundang-undangan. Namun, ada berapa proses seleksi yang
dinilai belum tepat.
dipersoalkan. Menurut Bupati, seleksi Sekdes itu harus sesuai
aturan perundang-undangan. Namun, ada berapa proses seleksi yang
dinilai belum tepat.
Contohnya, dalam proses
seleksi ada masalah dalam pembentukan panitia seleksi yang tidak melibatkan
lima unsur dalam kehidupan masyarakat
desa. Atau pembentukan panitia langsung ditunjuk oleh Kepala Desa
(Kades). “Itulah yang harus sama-sama dibenahi dan diharapkan agar
tidak terulang dan patuhi aturan berlaku,” katanya.
desa. Atau pembentukan panitia langsung ditunjuk oleh Kepala Desa
(Kades). “Itulah yang harus sama-sama dibenahi dan diharapkan agar
tidak terulang dan patuhi aturan berlaku,” katanya.
Bupati juga berharap adanya
sinergi dalam proses pembangunan
antara Pemda dan Pemerintahan Desa agar rencana pembangunan
berhasil. Kebersamaan yang terus berkelanjutan adalah sebuah konsep dalam satu pembangunan yang menjadi penentu keberhasilan.
antara Pemda dan Pemerintahan Desa agar rencana pembangunan
berhasil. Kebersamaan yang terus berkelanjutan adalah sebuah konsep dalam satu pembangunan yang menjadi penentu keberhasilan.
“Kebersamaan itu juga tidak
sesaat, tetapi selamanya
dan berkelanjutan karena itu bukan untuk pemerintah saja, tetapi untuk
rakyat Kabupaten Bima.
dan berkelanjutan karena itu bukan untuk pemerintah saja, tetapi untuk
rakyat Kabupaten Bima.
Disampaikan pula mengenai
loyalitas PNS. Loyalitas, menurut
Bupati, adalah harga mati dan itu diatur jelas dan aturan
perundang-undangan. Loyalitas tidak bisa dibayar. Melalui loyalitas PNS dan pemimpinnya dalam merencanakan
pembangunan ini lebih baik.
Kalaupun ada yang tidak loyal, kata Bupati, seluruh PNS tentunya sudah
tahu akibatnya dan itu diatur pula dan aturan tentang seorang
aparatur pemerintah.
Bupati, adalah harga mati dan itu diatur jelas dan aturan
perundang-undangan. Loyalitas tidak bisa dibayar. Melalui loyalitas PNS dan pemimpinnya dalam merencanakan
pembangunan ini lebih baik.
Kalaupun ada yang tidak loyal, kata Bupati, seluruh PNS tentunya sudah
tahu akibatnya dan itu diatur pula dan aturan tentang seorang
aparatur pemerintah.
Katanya, ada sanksi bagi PNS
yang tidak loyal. Untuk itu
jangan berpikir negatif, terus bekerja dan mengabdikan
diri. (BA)
jangan berpikir negatif, terus bekerja dan mengabdikan
diri. (BA)
Posting Komentar