Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Dialog Publik Soal KIP Digelar

Rabu, 04 Maret 20150 komentar

KM Parapi:  Dialog publik antara badan publik dengan masyarakat, kembali digelar Australia Indonesia Partnership for Decentralization (AIPD) di aula kantor Pemkab Bima, Senin (3/3) lalu. Kegiatan  diikuti Community Center (CC), Kepala Sekolah (Kasek), Kepala Desa (Kades), tenaga kesehatan, awak media, dan Kampung Media (KM), dan unsur lain.

Dialog dipandu oleh Distrik Fasilitator AIPD Kabupaten Bima, Umar, SH. Saat itu, menampilkan Ketua PPID Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, Kabid Kominfo, Muhammad Irfan, ST, MEng.
Banyak persoalan mengemuka yang disampaikan Kasek  dan Camat Wera. Ada beberapa mahasiswa, LSM dan wartawan yang meminta data secara  tidak santun. Bahkan, menghadang di jalanan. Seorang  Kasek mengaku sempat beradu mulut hingga nyaris bentrok fisik.

Namun, lain halnya dengan Kepala SMPN 1 Wawo, Mulyadin HAR, SPd, MPd. Katanya, selama tujuh tahun terakhir komunikasi dengan wartawan dan  LSM, terjalin komunikasi baik. Asal mereka mau meminta data sahih yang dibutuhkan. Caranya meminta secara baik-baik dan santun. Hanya saja, ada beberapa bulan lalu yang menyampaikan isu miring di luar pagar, tetapi ketika diajak menghadap tidak berani. Isu itu dengan sendirinya menghilang.
“Kita telah bekerja baik dan transparan dalam menggunakan dana yang dialokasikan pemerintah melalui sekolahnya dan siap dipertanggungjawabkan,” katanya.

Distrik AIPD Kabupaten Bima, Umar, SH, menegaskan, tujuan dialog ini adalah menyamakan persepsi mengenai pelayanan informasi publik pada segala badan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, Desa, Camat, dan lainnya.   Persoalan keterbukaan informasi di tingkat desa masih belum terlaksana baik, sehingga memerlukan sosialisasi intensif. Padahal, setiap desa harus menyiapkan data mengenai pelayanan informasi publik.
“Kita berharap dengan dialog ini membuka wawasan aparat desa mengenai pentingnya pelayanan informasi publik itu,” ujarnya.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, mengatakan PPID memiliki tanggungjawab besar mengenai sosialisasi mengenai pelayanan informasi publik pada setiap desa. Namun, untuk SKPD di Kabupaten Bima semua sudah dilakukan, termasuk ratusan Kasek  sudah menerima Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
Tujuan terbentunya PPID, katanya,  bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat mengenai program pembangunan,  sehingga masyarakat juga dapat menikmati hasil dari pembangunan itu. Karena itu, PPID memeliki tanggungjawab moral menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik itu. Ke depan, secepatnya akan membentuk PPID tingkat Kecamatan, Desa dan UPT, yang pada akhirnya bisa memaknai UU Keterbukaan Informasi Publik. (BA)

 

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger