Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

Disdukcapil Layani Isbath Nikah

Sabtu, 25 April 20150 komentar

KM Parapi: Pelayanan terpadu sidang isbath nikah, pencatatan nikah, pencatatan kelahiran bagi masyarakat miskin dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Selasa (21/4) lalu.  Acara itu  dirangkai  peluncuran  mobil Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di aula kantor Desa Rabakodo Kecamatan Woha.

Saat itu  hadir Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Tukiran,  SH, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah   Bima, Ketua Pengadilan Agama Negeri Raba Bima, Ketua TP PKK kabupaten Bima, Hj Rustinah, pimpinan SKPD, dan Camat.

Bupati Bima H Syafrudin HM Nur  mengatakan pelayanan terpadu   ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mengesahkan perkawinan, mendapat  surat nikah dan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran. Tujuan khususnya  untuk membantu masyarakat terutama  tidak mampu mendapat  hak atas pencatatan nikah dan kelahiran serta meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.

Dikatakan Bupati, berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan Disdukcapil   harus aktif melayani masyarakat menggunakan sistem “jemput bola”. Amanat UU ini selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyiapan sejumlah sarana yang diperlukan.

Bupati mengapresiasi  Kepala Disdukcapil dan   jajaran serta   AIPJ yang telah memfasilitasi beroperasinya Mobil Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil tahun 2014 bagi peeningkatan akses terhadap pelayanan kependudukan.

Suami Hj Rustinah ini berharap, mobil yang telah dilengkapi jaringan internet yang bisa terhubung langsung dengan pusat data di Jakarta,  optimal dimanfaatkan  untuk membantu meringankn beban masyarakat.

Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Tukiran, SH, MM, mengatakan melalui kegiatan isbat nikah ini, pasangan  yang tergolong miskin bisa membuat surat gratis akta perkawinan.  “Isbat nikah yang diluncurkan di Kecamatan Woha merupakan langkah awal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama untuk melanjutkan kegiatan dengan cepat dan tepat,” terang Tukiran.

Saat itu,   Bupati  menyerahkan hasil penetapan isbath nikah berupa akta nikah  secara simbolis kepada Indra Alam, Muslimin, dan Jaidin. Selain itu, peluncuran mobil pelayanan keliling pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. (BA)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger