KM Parapi: Kepala
Disdukcapil Kabupaten Bima, Drs Sirajuddin, MM,
menyampaikan Kabupaten Bima adalah salahsatu dari 511 daerah yang
difasilitasi Australia-Indonesia
Partnership for Justice (AIPJ) dan Puskapa Universitas Indonesia. Di Kabupaten
Bima, jumlah warga yang diisbatkan sebanyak 77 pasangan dan 178 anak dibuatkan
Akta Kelahiran-nya.
Kata Sirajudin,
pelayanan secara terpadu isbath nikah, pencatatan nikah dan pencatatan
kelahiran penting untuk memotivasi
masyarakat agar menyadari pentingnya kepemilikan dokumen tersebut. Kelompok
sasaran kegiatan ini adalah masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan.
Pelaksanaan dan lokasi kegiatan direncanakan pada 8 kecamatan, yaitu Sape, Lambu, Woha, Monta, Wera,
Ambalawi, Bolo, dan Madapangga.
Diakuinya, kegiatan
ini mengacu pada studi dasar identitas hukum. Berdasarkan studi tersebut
ditemukan bahwa 80 persen pasangan yang tidak memiliki buku nikah dan 83
persen anak tidak memiliki akta
kelahiran tergolong rumah-tangga miskin. (BM)
Posting Komentar