KM Parapi: Upacara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-43 Tim
Penggerak Pembinaan
Kesejahteraan
Keluarga
(TP PKK) Kabupaten Bima dihelat di aula kantor Pemkab Bima, Sabtu (25/4)
lalu. Pembina upacara adalah Bupati Bima, H Syafrudin HM
Nur didampingi Ketua TP PKK, Hj
Rustina.
Prosesi
dirangkai pemberitan hadiah bagi
juara lomba administrasi TP PKK, lomba Dasawisma, penyuluhan PKBN, lomba UP2K PKK, Penyuluhan Hati-nya PKK, PHBS dan LBS.
Sesuai putusan Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Hj Rustina, tanggal 10 April 2015, juara lomba Administrsi PKK diraih Desa Melayu kecamatan Lambu, disusul Desa Leu Kecamatan Bolo, Desa Sangia Kecamatan Sape, Desa Parado Wane Kecamatan Parado, Desa Nunggi Kecamatan Wera,
serta juara VI
diraih Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
Bupati H Syafrudin HM
Nur, mengatakan TP PKK merupakan
mitra sinergis
pemerintah dan berkiprah sangat luas dalam mendukung kesuksesan program pembangunan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan secara berkesinambungan melalui penjabaran 10 program pokok PKK yang masih sangat relevan untuk dilaksanakan sekarang ini.
“Apalagi saat ini pemerintah menitikberatkan
program pembangunan khususnya bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan
keluarga maupun masalah sosial lainnya dalam masyarakat,” ujarnya.
Semua aspek tersebut,
diingatkannya, memerlukan
dukungan penuh TP PKK.
Disamping pembangunan yang dilaksanakan saat ini telah
memberikan peluang besar kepada kaum wanita, terutama yang tergabung dalam
organisasi TP
PKK.
Tidak ada batasan bagi wanita berkiprah pada berbagai bidang
pembangunan sesuai profesinya.
Katanya, melalui momentum HKG 2015
diharapkan
dapat meningkatkan pemahaman segenap jajaran TP PKK, masyarakat, dan seluruh komponen tentang keberadaan, tujuan, program, dan kegiatan TP PKK. Hal ini penting dalam memberdayakan dan meningkatkan motivasi dan
kesadaran kader PKK,
sehinga masyarakat lebih mengetahui
dan mampu melaksanakan program PKK serta terus aktif mendukungnya.
Dijelaskannya, semua pihak memahami
bahwa PKK adalah organisasi besar dan memiliki akar hingga di tingkat desa dan
dusun. Apalagi, diterbitkannya Peraturan
Mendagri Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, maka TP
PKK telah memiliki payung hukum.
Oleh karena itu, diharapkannya, PKK harus memanfaatkan segala potensi untuk
menumbuhkembangkan kesadaran, tanggung jawab dan komitmen untuk meningkatkan
peran PKK.
“Pada saat yang sama menggalang kerjasama dengan komponen
lainnya di daerah ini,”
pinnaya.
Bupati juga
sangat mengharapkan dukungan TP PKK dan Organisasi Wanita agar mendukung penuh
pencanangan tahun kerja berkelanjutan. (BM)
Posting Komentar