KM Parapi: Setelah proses penelaahan selama sepuluh hari,
Tim Kajian Cepat (Rapid Appraisal) pembentukan Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan (FKPK) yang beranggotakan 10 orang lintas SKPD, berhasil
merampungkan tugasnya. Gambaran final kajian itu dipaparkan
dalam Workshop Hasil Kajian yang difasilitasi oleh Konsultan Individual,
Agusdin, Selasa (10/12) lalu di Hotel Mutmainnah Kota Bima. Kegiatan itu menghadirkan
responden dan SKPD yang diwawancarai.
District Facilitator AIPD Australia, Umar, SH, mengemukakan workshop merupakan tahap
terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan yang menelaah kendala dan
masalah yang dihadapi pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pelayanan
publik. Alasan dibalik dukungan AIPD bagi pembentukan FKPK adalah karena setelah dua tahun AIPD bekerja
mendorong percepatan pelayanan publik, masih ada beberapa hal mendasar yang
menjadikan tersendat.
Apa saja? Pertama, tidak ada alur komunikasi yang
terjalin rapi antara pimpinan SKPD terkait untuk menyelaraskan program. Padahal,
semuanya mengarah ke arah perbaikan
pelayanan publik.
Kedua, melalui inisiasi ini, ada keinginan untuk membuat skema sistematis dalam rangka percepatan pembentukan forum, bila peserta workshop merekomendasikan perlunya pendirian forum.
Kedua, melalui inisiasi ini, ada keinginan untuk membuat skema sistematis dalam rangka percepatan pembentukan forum, bila peserta workshop merekomendasikan perlunya pendirian forum.
Ketiga, kata Umar, Survai Tim pembentukan FKPK telah
menelaah apasaja masalah yang dihadapi. “Mudah-mudahan ada beberapa
rekomendasi bagi keberlanjutan forum dan AIPD berkomitmen untuk mendukung bila
forum dibentuk termasuk penguatan yang diperlukan,” katanya.
Ke depan, komunikasi lintas sektoral yang mengarah ke
pemecahan masalah segera efektif. Fokus forum ke depan adalah bagaimana
perbaikan layanan dasar, pendidikan, dan kesehatan. “Ini yang menjadi landasan
riset sederhana ini,” ujar Umar.
Ketua Tim Pengkajian,
Amar Makruf, SH, saat itu memaparkan hasil wawancara. Katanya, selama ini
kendala yang muncul selama ini sejumlah forum adalah kurang responsif,
partisipatif, dan akomodatif. Disamping itu, pengelolaannya belum
berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Masalah lain yang terjadi adalah aspek penganggaran yang
tidak sesuai dan tidak tepat sasaran, tidak transparan, kurang
koordinasi, keterbatasan akses penyampaian informasi kepada
masyarakat dan kelemahana pengawasan.
“Di sisi pengelolaan data dan hasil-hasil laporan pemantauan
sering tidak ditindaklanjuti,” bebernya.
Saat sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan usulan dan saran
soal wacana pembentukan forum. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Hj. Mulyati, mendukung
rencana itu, paling tidak untuk mendorong transparansi anggaran .
Hal senada dinyatakan Husain, ST, dari LSM Lumbung. Katanya, perlu disepakati apakah
nanti kedudukan forum ada dalam sistem birokrasi atau tidak. Disamping
itu, pendanaannya harus jelas. “Kita tetap membutuhkan dana untuk banyak
hal. Kepemimpinan sebaiknya dari unsur pemerintahan, disamping sekretariat dan
gerakannya harus jelas,” ujarnya.
Utusan Gabungan
Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima mengemukakan forum harus memerjuangkan
kepentingan perempuan dan harus difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Dari dunia usaha, Ir. Jafar Yusuf, mengusulkan agar mengaktifkan
kembali forum yang sudah ada. Contohnya ada LSM KAWAL pimpinan F. Tiaida yang
peduli terhadap pelayanan publik.
Jafar melanjutkan, soal pemantauan, Bappeda pun mengevaluasi,
memfokuskan pada dokumen perencanaan agar sesuai prosedur. Aspek
perencanaan harus konsisten dengan penganggaran.
Soal status forum yang akan dibentuk, menjadi perhatian
Umar, SH (AIPD). “rang yang nanti terlibat harus mampu menyampaikan data dan
informasi secara utuh. Bupati membutuhkan orang yang menyampaikan dengan data
secara benar tentang apa yang terjadi pada beberapa SKPD,” sarannya.
Perwakilan DPD KNPI Kabupaten Bima, Dr. Rusli Karim, mengatakan,
forum terbentuk karena ada keprihatinan terhadap pelayanan publik. Selama ini
lembaga yang ada lebih bersifat tunggal, FKPK agak plural dan memiliki
keistimewaan karena keanggotaannya yang bersifat lintas profesi.
Rusli menambahkan, lembaga ini masih perlu dibentuk asal
implementasinya efektif. Soal dana, akan menjadi masalah, tetapi yang
terpenting adalah mengatur pola pembiayaan. Dia mengingatkan forum tidak akan
bisa efektif bila ada konflik internal.
Konsultan Individu AIPD, Agusdin, mengemukakan, di Kabupaten
Bima forum atau apapun namanya nanti telah ditanggapi positif
kehadirannya. Tugas berat selanjutnya adalah bagaimana mewujudkan aktualisasi
sesuai niat awal dengan merancang format forum yang dapat mengakomodasi
pihak-pihak kunci. (BM)
Posting Komentar