Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

45 Legislator Dilantik

Kamis, 25 September 20140 komentar


KM Parapi: Akhirnya, 45 anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019, Kamis (25/9), dilantik di ruangan rapat utama DPRD setempat.  Hadir saat itu perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Bupati Bima Drs H Syafrudin HM Nur,  MPd, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bima, Ketua, Para Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Bima. Selain itu, pejabat Sipil, TNI dan Polri, pimpinan organisasi dan lembaga kemasyarakatan.

Komposisi 45 anggota DPRD Kabupaten Bima masa jabatan 2014-2019 berdasarkan Parpol adalah Nasdem (3), PKB (3), PKS (4), PDIP (3),  Partai Golkar (6),  Gerindra (4),  Demokrat (5),  PAN (7), PPP (4),  Hanura (4), da  PBB (2).  Dari jumlah itu, terdiri dari lima wanita dan 40 pria.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima adalah Murni Suciati (PAN) dan Wakil Ketua Sementara, Hj Indah Damayanti Putri (Partai Golkar). Terjadi proses pelimpahan dari pimpinan dewan sebelumnya kepada pimpinan sementara. Mereka adalah Drs H Muchdar Arsyad (Ketua), Ady Mahyudi, SE (Wakil Ketua), dan Drs HM Nadjib HM Ali (Wakil Ketua).

Dalam sambutannya, Bupati Bima mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2009-2014 yang menuntaskan seluruh tugas dan pengabdiannya.  Dia berharap semangat dan motivasi selama ini  ntuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Bima, senantiasa terjaga dan dapat dilanjutkan dalam bidang tugas selanjutnya.

Kepada legislator baru, Bupati mengharapkan kepercayaan dan amanah rakyat dilaksanakan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggungjawab, merakyat, dan memiliki visi pembangunan yang mampu merangkul seluruh aspirasi masyarakat.  Bupati pun yakin seluruh legislator memiliki itikad dan kesungguhan untuk tampil berkhidmat membawa suara dan amanah masyarakat, bekerja menyumbangkan seluruh kemampuan terbaik bagi pembangunan daerah.

Berbagai aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakan dan diakomodir. Selain itu, ingatnya,  yang paling penting untuk dipedomani adalah tidak hanya mencerminkan kepentingan partai politik, melainkan mencerminkan suara rakyat.

Menurut Bupati, sebagai  unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD  bukan hanya merupakan mitra kerja yang berkedudukan setara dengan Pemerintah Daerah. Melainkan juga memiliki tugas dan  tanggungjawab yang besar dalam memajukan dan menyukseskan  pembangunan. ”DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab yang sama terhadap keberhasilan penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” katanya.

Oleh karena itu, kedua lembaga ini dituntut mampu bekerjasama dengan baik dan saling mendukung, memiliki komitmen kebersamaan  yang tinggi, dan sinergi yang positif. Keterbukaan Informasi Publik dan luasnya ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan, menurut Bupati, merupakan dukungan penting untuk menyukseskan gerak dan kegiatan pemerintahan, agar dapat dilaksanakan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Oleh karenanya, menjadi suatu kebutuhan untuk dapat melahirkan berbagai produk kebijakan daerah yang  adil, bijaksana, dan memiliki dampak luas bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (BM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger