KM Parapi: Akhirnya, 45 anggota DPRD
Kabupaten Bima periode 2014-2019, Kamis (25/9), dilantik di ruangan rapat utama
DPRD setempat. Hadir
saat itu perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Bupati Bima Drs H Syafrudin
HM Nur, MPd, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bima, Ketua, Para
Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Bima. Selain itu, pejabat Sipil, TNI
dan Polri, pimpinan organisasi dan lembaga kemasyarakatan.
Komposisi 45 anggota DPRD Kabupaten Bima masa
jabatan 2014-2019 berdasarkan Parpol adalah Nasdem (3), PKB (3), PKS (4), PDIP
(3), Partai
Golkar (6), Gerindra (4), Demokrat (5),
PAN (7), PPP (4), Hanura (4), da PBB (2).
Dari jumlah itu, terdiri dari lima wanita dan 40 pria.
Ketua
Sementara DPRD Kabupaten Bima adalah Murni Suciati (PAN) dan Wakil Ketua
Sementara, Hj Indah Damayanti Putri (Partai Golkar). Terjadi proses pelimpahan
dari pimpinan dewan sebelumnya kepada pimpinan sementara. Mereka adalah Drs H
Muchdar Arsyad (Ketua), Ady Mahyudi, SE (Wakil Ketua), dan Drs HM Nadjib HM Ali
(Wakil Ketua).
Dalam sambutannya, Bupati Bima mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2009-2014 yang menuntaskan seluruh tugas dan pengabdiannya. Dia berharap semangat dan motivasi selama ini ntuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Bima, senantiasa terjaga dan dapat dilanjutkan dalam bidang tugas selanjutnya.
Kepada legislator baru, Bupati mengharapkan kepercayaan dan amanah rakyat dilaksanakan
sebaik-baiknya, penuh rasa tanggungjawab, merakyat, dan memiliki visi
pembangunan yang mampu merangkul seluruh aspirasi masyarakat. Bupati pun yakin seluruh legislator memiliki
itikad dan kesungguhan untuk tampil berkhidmat membawa suara dan amanah
masyarakat, bekerja menyumbangkan seluruh kemampuan terbaik bagi pembangunan
daerah.
Berbagai aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat menjadi tanggungjawab
yang harus dilaksanakan dan diakomodir. Selain itu, ingatnya, yang paling penting untuk dipedomani adalah
tidak hanya mencerminkan kepentingan partai politik, melainkan mencerminkan
suara rakyat.
Menurut Bupati, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,
DPRD bukan hanya merupakan mitra kerja yang berkedudukan setara dengan
Pemerintah Daerah. Melainkan juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang
besar dalam memajukan dan menyukseskan pembangunan. ”DPRD dan Pemerintah
Daerah memiliki tanggungjawab yang sama terhadap keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,”
katanya.
Oleh karena itu, kedua lembaga ini dituntut mampu bekerjasama dengan baik
dan saling mendukung, memiliki komitmen kebersamaan yang tinggi, dan
sinergi yang positif. Keterbukaan Informasi Publik dan luasnya ruang bagi
masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan, menurut Bupati,
merupakan dukungan penting untuk menyukseskan gerak dan kegiatan pemerintahan,
agar dapat dilaksanakan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
Oleh karenanya, menjadi suatu kebutuhan untuk dapat melahirkan berbagai
produk kebijakan daerah yang adil, bijaksana, dan memiliki dampak luas
bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (BM)
Posting Komentar