KM
Parapi: Musyawarah kerja Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara
(FKIKN) dihelat di Hotel Mutmainah Kota Bima, Selasa siang lalu. Lima poin
penting sebagai kesimpulan rekomendasi dihasilkan.
Sekjen
FKIKN, Gusti Raden Ayu Gus Murtiah, saat acara penutupan FKN IX di Istana Bima,
Selasa malam lalu, isi pernyataan itu pertama,
keberadaan Keraton-Keraton Nusantara dengan khasanah budaya yang diwariskan
nilai-nilai sosial dan budaya bagi kehidupan masyarakat Indonesia adalah
eksistensi kultur keraton-keraton di nusantara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Kedua,
tapak perjalanan sejarah kehidupan keraton-keraton di Nusantara merupakan adat
Bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan untuk digali, dilestarikan dan
dikembangkan sebagai jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga,
keragaman khasanah budaya sebagai adat bangsa Indonesia mendorong kebulatan
tekad para pewaris-pewaris keraton di Nusantara agar amanat konsitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang telah memberikan perlindungan terhadap
Keraton-Keraton di Nusantara dapat dilaksanakan.
Keempat,
mendorong Keraton-Keraton di Nusantara mengambil peran baru di Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan tetap berpijak pada keluhuran budi, militan dan
sanggup sebagaimana diwariskan oleh leluhur para Raja dan Sultan di masa lalu.
Kelima,
para Raja dan Sultan Nusantara mendesak agar Pemerintah mengembalikan aset-aset
Kesultanan, Keraton dan kedaulatan sebagai wujud pengakuan dan penghormatan
Negara terhadap hak-hak tradisional, sebagaimana diamanatkan konstitusi Negara
Indonesia. (BM)
Posting Komentar