KM Parapi: Badan Kepegawaian Daerah (BKD mulai
tahun 2014 akan mengetes penggunaan Narkoba pada para peserta yang dinyatakan lulus tes CPNSD 2014.
Kepala BKD Kabupaten Bima, H Antonius, SSTP, Selasa
(30/12), mengisyaratkan kalau ada yang positif memakai Narkoba, tidak ada yang
akan dapat membantu dan kelulusannya dapat dibatalkan. Langkah itu untuk menyiapkan pegawai pemerintahan yang
profesional, bersih dan memiliki sumberdaya yang mumpuni untuk bekerja
membangun daerah.
“Kalau Narkoba, tentunya tidak ada jaminan
dia akan mampu mengabdi sebagai pegawai,” ujarnya.
Rencana perdana akan diterapkan pada 36
lulusan seleksi CPNSD tahun 2014. Seluruh peserta yang lulus diwajibkan mengikuti
tes Narkoba dan itu akan dilakukan secepatnya.
Selain Narkoba, tentunya sesuai aturan main.
Berkas administrasi lululusan CPNSD akan diminta dilengkapi lebih lanjut dan
diberikan waktu selama sepekan. Hal ini juga untuk memverfikasi berkas administrasinya,
termasuk kalau saja ada peserta menggunakan ijazah palsu.
Soal penugasan, mereka belum dapat bertugas
sampai mereka mendapatkan nomor NIP dan itu merupakan prosedurnya. (BA)
Posting Komentar