Pasar itu senilai Rp12 miliar itu diserahterimakan
oleh Asisten Deputi Urusan Kemitraan pada Deputi Bidang Ekonomi dan Dunia Usaha
Kementerian PDT, Drs Andi Ilham, MAP, kepada Bupati Bima Drs H Syafrudin HM
Nur, MPd, Minggu (28/12).
Bangunan terapung seluas 10,5x 42,5 meter
atau seluas 4,5 are ini dilengkapi 6 unit keramba jaring apung (KJA) senilai
sekitar Rp6 miliar. Selain keramba, bantuan yang diserahkan juga berupa jaring,
pakan ikan dan 24 ribu bibit kerapu kartang, perahu fiber Katamara lambung
dobel dan 4 unit bangunan senilai Rp6 miliar.
Bupati mengatakan keberadaan Pasar Terapung
ini sangat mendukung pengembangan Kawasan Wisata Pantai Kalaki, sekaligus
membuka akses pasar bagi nelayan di sekitar kawasan tersebut untuk menampung
produk hasil perikanan segar maupun olahan. Yakni dari hasil perikanan budidaya
maupun hasil perikanan tangkap.
Menurut Bupati, dari aspek ekonomi aktivitas
di pesisir pantai ini memiliki dampak positif. Tumbuh- kembangnya pariwisata di
kawasan pantai Kalaki, telah membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga
kerja di Dusun Kalaki dan sekitarnya
sehingga dapat memberikan tambahan nafkah keluarga.
“Selain itu, mampu menggeser pola pikir masyarakat
pesisir agar lebih peduli terhadap kebersihan dan keindahan pantai,” katanya
seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda, M Chandra Kusuma, AP, dalam
pernyataan pers, Minggu.
Untuk mendukung percepatan pembangunan
kawasan Kalaki ini, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen terus memberikan
dukungan dan fasilitasi. Hal ini tercermin pada alokasi anggaran melalui APBD I
dan APBD II bagi pembangunan talud dan sepanjang pantai Kalaki, Pondok
Wisata Kuliner, aula pertemuan, lapak pedagang dan fasilitas lainnya.
Pemerintah Daerah berharap, dukungan bagi
pengembangan wilayah pesisir ini terus dilanjutkan dengan Pembangunan Dermaga
Apung. Hal ini untuk mendukung kelancaran operasional dan lalulintas pengunjung
dari pantai menuju pasar terapung dan memudahkan nelayan untuk mendaratkan
hasil tangkapan mereka.
Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara serahterima
pasar terapung dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal kepada Bupati
Bima. Setelah itu, penebaran bibit kerapu pada KJA. (BM)
Posting Komentar