Selamat datang di blog komunitas Kampung Media Sape-Lambu

AIPD Gelar Dialog

Senin, 23 Februari 20150 komentar

KM Parapi:   Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) menggelar      dialog publik antara badan publik dengan masyarakat. Dialog digelar di gedung PKK Kabupaten Bima, Sabtu (21/2). Kegiatan itu diikuti Community Center (CC), Kepala Sekolah (Kasek), Kepala Desa (Kades), tenaga kesehatan, awak media, dan Kampung Media (KM), dan unsur lainnya. Pembukaan dilakukan  Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM.
Dialog  dipandu oleh Distrik Fasilitator AIPD Kabupaten Bima, Umar, SH. Narasumber  adalah Ketua PPID Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, Kabid Kominfo, Muhammad Irfan, ST, MEng, dan Sekretaris Dikes, M Saleh.
 Banyak persoalan mengemuka yang disampaikan CC dalam memfasilitasi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik bidang kesehatan dan pendidikan. Beberapa masalah krusial yang diungkap CC adalah keluhan kader Posyandu terkait dana insentif dan kartu BPJS yang hingga kini belum diterima masyarakat.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, memiliki tanggungjawab besar mengenai sosialisasi mengenai pelayanan informasi publik pada setiap desa. Namun,  pada SKPD  semua sudah dilakukan, termasuk ratusan Kasek  sudah menerima Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
“Ini adalah salahsatu pengabdian anak bangsa karena Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan adalah urgen dalam melayani masyarakat,”  kata Ketua PPID Kabupaten Bima ini.
   Tujuan terbentuknya PPID, katanya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan informasih yang benar dan akurat mengenai program pembangunan di Kabupaten Bima, sehingga masyarakat juga dapat menikmati hasil dari pembangunan itu. Karena itu, memiliki tanggungjawab moral untuk menyosialisasikan pentingnya KIP. Ke depan secepatnya akan membentuk PPID tingkat Kecamatan, Desa dan UPT untuk  memaknai UU KIP.
Dari Dinas Kesehatan menganggap dana itu sudah terakomodasi pada dana alokasi desa (ADD), sedangkan pihak desa masih menganggap dana insetif itu masih menjadi tanggungjawab Dikes Kabupaten Bima.
 Tujuan dialog  adalah untuk menyamakan persepsi mengenai pelayanan informasi publik sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Bima. Persoalan keterbukaan informasi di tingkat desa masih belum terlaksana dengan baik, sehingga memerlukan sosialisasi yang intens.
Padahal, setiap desa harus menyiapkan data mengenai pelayanan informasi publik.  “Kita berharap dengan dialog ini membuka wawasan aparat desa mengenai pentingnya pelayanan informasi publik itu,” ujarnya.
 Sekretaris Dikes Kabupaten Bima, M Saleh, berharap masyarakat menyampaikan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang kesehatan. Karena informasi itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja pelayanan. Namun, yang berkaitan dengan insentif kader Posyandu akan dibicarakan secara internal maupun dengan kepala desa.
 “Insentif Kader masih terbatas pada posyandu–posyandu yang berprestasi. Jumlah posyandu di Kabupaten Bima sebanyak 560 posyandu dan baru 50 persen yang mendapatkan dana insentif,” katanya.
 Berkaitan dengan pendataan, katanya, dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala BPJS supaya koordinasi dengan Kades.   Untuk masyarakat miskin supaya desa memberikan rekomendasi  yang akurat soal kondisi   miskin. Rencana Pemerintah 2019, semua masyarkat sudah punya kartu BPJS. Aturan–aturan setiap saat bisa berubah, jadi harap bisa dipahami.
Mengapa Unit Layanan Kesehatan seperti Rumah Sakit Sondosia belum bisa melayani BPJS, Saleh menjelaskan, belum ada bisa kerjasama karena Rumah sakit itu belum memiliki kelas atau tipe. Sekarang lagi dibahas Perda dan Dinas sudah sering  membina. (BA)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kampung Media NTB | Pemkab Bima | Irank_Scripteerrr | Kampung Kita | Info Bima Terkini
Copyright © 2013. Parapi-Sape - All Rights Reserved
Modify by irank_scripteeer
Proudly powered by Blogger