KM Parapi: Australia Indonesia Partnership for
Decentralisation (AIPD) menggelar dialog publik
antara badan publik dengan masyarakat. Dialog digelar di gedung PKK Kabupaten
Bima, Sabtu (21/2). Kegiatan itu diikuti Community Center (CC), Kepala Sekolah
(Kasek), Kepala Desa (Kades), tenaga kesehatan, awak media, dan Kampung Media
(KM), dan unsur lainnya. Pembukaan dilakukan
Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM.
Dialog
dipandu oleh Distrik Fasilitator AIPD Kabupaten Bima, Umar, SH.
Narasumber adalah Ketua PPID Kabupaten
Bima, Zunaidin, SSos, MM, Kabid Kominfo, Muhammad Irfan, ST, MEng, dan Sekretaris
Dikes, M Saleh.
Banyak
persoalan mengemuka yang disampaikan CC dalam memfasilitasi keluhan masyarakat
terkait pelayanan publik bidang kesehatan dan pendidikan. Beberapa masalah
krusial yang diungkap CC adalah keluhan kader Posyandu terkait dana insentif
dan kartu BPJS yang hingga kini belum diterima masyarakat.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin,
SSos, MM, memiliki tanggungjawab besar mengenai sosialisasi mengenai pelayanan
informasi publik pada setiap desa. Namun,
pada SKPD semua sudah dilakukan,
termasuk ratusan Kasek sudah menerima
Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
“Ini adalah salahsatu pengabdian anak bangsa
karena Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan adalah urgen dalam melayani
masyarakat,” kata Ketua PPID Kabupaten Bima ini.
Tujuan terbentuknya PPID, katanya adalah bagaimana masyarakat
mendapatkan informasih yang benar dan akurat mengenai program pembangunan di
Kabupaten Bima, sehingga masyarakat juga dapat menikmati hasil dari pembangunan
itu. Karena itu, memiliki tanggungjawab moral untuk menyosialisasikan
pentingnya KIP. Ke depan secepatnya akan membentuk PPID tingkat Kecamatan, Desa
dan UPT untuk memaknai UU KIP.
Dari Dinas Kesehatan menganggap dana itu sudah
terakomodasi pada dana alokasi desa (ADD), sedangkan pihak desa masih
menganggap dana insetif itu masih menjadi tanggungjawab Dikes Kabupaten Bima.
Tujuan
dialog adalah untuk menyamakan persepsi
mengenai pelayanan informasi publik sektor kesehatan dan pendidikan di
Kabupaten Bima. Persoalan keterbukaan informasi di tingkat desa masih belum
terlaksana dengan baik, sehingga memerlukan sosialisasi yang intens.
Padahal, setiap desa harus menyiapkan data
mengenai pelayanan informasi publik.
“Kita berharap dengan dialog ini membuka wawasan aparat desa mengenai
pentingnya pelayanan informasi publik itu,” ujarnya.
Sekretaris
Dikes Kabupaten Bima, M Saleh, berharap masyarakat menyampaikan informasi
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang kesehatan.
Karena informasi itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja pelayanan. Namun, yang
berkaitan dengan insentif kader Posyandu akan dibicarakan secara internal
maupun dengan kepala desa.
“Insentif
Kader masih terbatas pada posyandu–posyandu yang berprestasi. Jumlah posyandu
di Kabupaten Bima sebanyak 560 posyandu dan baru 50 persen yang mendapatkan
dana insentif,” katanya.
Berkaitan
dengan pendataan, katanya, dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala BPJS
supaya koordinasi dengan Kades. Untuk masyarakat miskin supaya desa memberikan
rekomendasi yang akurat soal
kondisi miskin. Rencana Pemerintah
2019, semua masyarkat sudah punya kartu BPJS. Aturan–aturan setiap saat bisa
berubah, jadi harap bisa dipahami.
Mengapa Unit Layanan Kesehatan seperti Rumah
Sakit Sondosia belum bisa melayani BPJS, Saleh menjelaskan, belum ada bisa
kerjasama karena Rumah sakit itu belum memiliki kelas atau tipe. Sekarang lagi
dibahas Perda dan Dinas sudah sering
membina. (BA)
Posting Komentar