Mustafa mengatakan, acara ini sangat
bermanfaat untuk encerahan masyarakat
pengguna jalan agar lebih taat
berlalulintas. Selain itu, acara ini memberikan gambaran terkait pertanggungan
ketika mendapat kecelakaan, bagaimana ganti-rugi kalau meninggal dunia atau
cacat seumur hidup.
“Setelah sosialisasi ini minimal bisa
menurunkan angka kecelakaan berlalulintas. Demikian juga apa-apa saja yang kita
lakukan untuk mendapatkan santunan bila kita mendapatkan kecelakaan,” ujar
Camat seperti dikutip Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman.
Kepala Dishubkominfo, Zunaidin, SSos, MM, mengatakan kegiatan ini merupakan bukti
kepedulian pemerintah khususnya Dishubkominfo
bersama masyarakat menciptakan keselamatan berlalulintas. “Saya sangat
mengharapkan dapat menurunkan angka kematian dengan bersama-sama menciptakan
keselamatan bertansportasi,” pinta Zunaidin.
Direktur Jasa Raharja Bima, Zainudin, menginginkan
Jasa Raharja lebih dekat lagi dengan masyarakat. “Saya ingin ketika terjadi
kecelakaan masyarakat ingat Jasa Raharja,” pinta Zainudin.
Menurutnya, athun 2014 Jasa Raharja telah menyantuni sebanyak Rp3,5 miliar
dan hingga per 22 April 2015, Jasa Raharja telah menyantuni Rp1,1 miliar dengan
jumlah korban meninggal 34 orang usia produktif.
Zainudin juga mengingatkan jangan
sekali-kali menaiki mobil pick up, karena bukanlah mobil angkutan
penumpang umum. “Jangan salahkan pemerintah kalau terjadi kecelakaan saat naik
mobil pick up tidak mendapatkan santunan,” ingatnya.
Pemateri selanjutnya, Suaeb, SSos, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo
menjelaskan salahsatu tugas Dinas adalah melengkapi sarana dan sarana
keselamatan lalulintas. Tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan
memahami makna rambu-rambu tersebut.
“Padahal sudah ada rambu peringatan,
tetapi masih saja dilanggar,” jelas Suaeb.
Dia juga mengingatkan agar rambu-rambu dijaga, jangan sampai dicabut atau dipindah
tempatkan. “Harganya itu mahal sekali. Masa sih, saya lihat banyak masyarakat
yang cabut rambu besinya untuk dibuat tembilang,” ujarnya.
Mengenai
kendaraan pick up yang meminta izin memuat penumpang, samasekali tidak
bisa ditolerir. “Pokoknya, kami tetap mengimbau masyarakat tidak menumpang
mobil pick up. Karena, memang mobil pick up khusus untuk memuat barang bukan
penumpang. Kalau terjadi kecelakaan penumpangnya tidak akan mendapatkan
santunan,” tutup Suaeb. (BM)
Posting Komentar